Pentingnya Nilai Reformasi Birokrasi Bagi Seluruh Jajaran KPU - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

09 Februari 2021

Pentingnya Nilai Reformasi Birokrasi Bagi Seluruh Jajaran KPU


Kota Agung, Senin 8 Februari 2021 KPU Tanggamus melaksanakan apel rutin. Bertindak sebagai pemimpin apel Banatul Khairiyah,S.Ag dengan pembina apel, Komisioner Amhani S, S.Ag.  Dalam amanahnya Amhani menyampaikan internalisasi Reformasi Birokrasi tak bosan mengingatkan untuk dirinya pribadi dan sesama rekan komisioner KPU Tanggamus, terlebih khusus kepada Pegawai ASN KPU Tanggamus, bahwa Reformasi Birokrasi merupakan nilai performa yang diberikan kepada KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu. 

Pentingnya nilai Reformasi Birokrasi bagi seluruh jajaran KPU, sehingga bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja, peningkatan kualitas SDM, sebab pemerintah telah memberikan tunjangan kinerja bagi pegawai KPU dan kenaikan Uang Kehormatan bagi komisioner KPU; yang merupakan salah satu reward yang diberikan untuk mengapresisasikan pencapaian kinerja KPU selama ini. Sudah selayaknya disyukuri dan sebagai pemicu dan stimulan untuk selalu meningkatkan kualiutas diri dalam pengabdian pada negara melalui instansi ini. Peningkatan penghasilan perlu diselaraskan juga dengan peningkatan budaya kerja di KPU.Seperti kita ketahui bersama, nilai-nilai dasar organisasi yang diterapkan KPU dalam menjalankan tugas adalah Mandiri, Integritas dan Profesional. 

Nilai mandiri tersebut adalah Non Partisan, Melayani para pihak secara adil, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dan intervensi .Nilai Integritas meliputi tidak menyalah gunakan wewenang, berani menanggung resiko dan konsisten dalam bertindak. Sedangkan indikator Profesionalitas artinya memiliki pengetahuan, keterampilan yang menjadi tanggung jawabnya, bertindak secara efektif dan efisien dan memprioritaskan kepentingan lembaga. Reformasi Birokrasi perlu terus diupayakan supaya betul-betul menjadi budaya yang kuat yang memperkokokh KPU sebagai penyelenggara pemilu yang di percaya masyarakat. 

Hal-hal yang dapat dilakukan dalam menginternalisasikan Reformasi Birokarasi dalam budaya kerja, yang juga akan bertimbal balik terhadap penilaian Reformasi Birokrasi KPU antara lain : 
 1. Memenuhi jadwal waktu kehadiran dikantor sebagai perwujudan disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku 
 2. Setiap individu dapat berlaku sebagai agen perubahan (agent of Change) dari setiap kebaikan dan menularkan kepada rekan kerja dan lingkungannya. 
 3. Melakukan sosialisasi pelaksanaan Reformasi Birokarasi dalam scope kecil pada internal unit yang dipimpinnya. 

Reformasi Birokrasi juga merupakan program yang holistic, program ini mengharuskan instansi untuk bersinergi internal dari jenjang pimpinan tertinggi, hingga fungsional terbawah. Mulai dari KPU RI sampai ke jajaran KPU Kabupaten /Kota dan harus dijalankan secara konsiten dan tanggung jawab oleh semua pihak, seluruh pegawai KPU. Dengan harapan agar terbentuknya insan KPU yang mandiri, berintegritas dan profesional akan dapat tercapai. Dan demikian pula dengan reward berupa tunjangan kinerja yang optimal akan membawa kesejahteraan bersasma seluruh insan KPU. (kutipan dari Refleksi Kabag Tata Laksana,Biro SDM KPU RI,Nur Syafaat)

#KPUMelayani
#byAs

Tidak ada komentar: