Dua Prioritas Utama KPU RI Dalam Mencari Anggota KPU di Daerah - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

30 Mei 2017

Dua Prioritas Utama KPU RI Dalam Mencari Anggota KPU di Daerah

Jakarta, kpu.go.id – Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan berakhir pada Tahun 2018. Untuk mengisi jabatan tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebutkan ada dua kriteria utama yang diinginkan KPU RI untuk menjaring calon-calon penyelenggara pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Senin (29/5).

Dua kriteria utama tersebut yakni integritas dan ilmu tentang kepemiluan. Hal tersebut dikatakan oleh Arief saat berdiskusi tentang seleksi penyelenggara pemilu dengan Bawaslu RI, DKPP RI dan KODE Inisiatif, di kawasan Cikini, Jakarta.

“KPU memprioritaskan, satu, dia yang punya integritas, kedua dia punya pengalaman. Tidak hanya pengalaman tentang pemilu, tetapi dia juga punya ilmu tentang pemilu. Jadi nanti dia kalau menyelenggarakan pemilu tidak hanya ber-basic pengalaman, tetapi juga keilmuan,” kata Arief.

Arief mengatakan latar belakang keilmuan tersebut tidak harus diraih melalui pendidikan formal. Ia memaparkan, keilmuan yang dimaksud bisa diperoleh dari penulisan kajian terkait isu-isu strategis mengenai kepemiluan.

“Basic Ilmu beperti apa? Tidak hanya dari akademisi, tidak. Jadi dia yang banyak menulis buku tentang kepemiluan, banyak membuat kajian pemilu juga bisa. Sebab dia punya pengalaman, dan ini bisa menjadi nilai tambah,” terang dia.

Untuk membuat penilaian yang baik, Arief menjelaskan bahwa KPU akan membuat prosentase dari tiap-tiap aspek, sehingga jika ada calon yang lemah di aspek tertentu, hal itu tidak secara langsung menggugurkanya dari bursa calon anggota KPU di daerah.

“Kami (KPU RI) nanti memberi bobot, jadi bukan karena orang lemah di satu bidang maka itu menggugurkan dia. Tapi kita buat bobotnya, prosentasenya. Integritas mengambil porsi sekian persen, soal manajemen kepemiluan mengambil sekian persen, kesehatan, psikotesnya, dan segala macam itu ada prosentasenya,” lanjut Arief.

Selain penilaian tersebut, Arief memaparkan bahwa KPU akan melibatkan psikolog dalam proses seleksi itu, sehingga KPU bisa mendapatkan penilaian profesional mengenai aspek-aspek yang sulit diukur melaui tes tertulis ataupun wawancara.

“Penting untuk melibatkan psikolog di dalam proses seleksi. Karena ada banyak hal yang tidak dapat dilihat oleh kita, tetapi itu bisa dilihat oleh psikolog. Misalnya teamwork, ini yang bisa melihat mereka,” ujarnya.

Dari segi psikologis, Arief memaparkan bahwa KPU mencari calon yang memiliki tingkat kerja sama yang tinggi, karena pemilihan merupakan pekerjaan yang bersifat kolektif kolegial, bukan individual.

“Penting bagi kita untuk melihat hasil tes (psikotes) itu. Jika ini orang cenderung individualis, tidak bisa. Karena menyelenggarakan pemilu tidak bisa sendirian,” tandas dia. (rap/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)
 

1 komentar:

IBU TUTI TKI SINGAPUR mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.