Jakarta, kpu.go.id-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyampaikan,
KPU bersikap menunggu legalitas formal yang dikeluarkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait konflik yang terjadi
di internal partai politik.
Hal
itu disampaikan Husni setelah menerima kunjungan Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy,
Selasa (27/1).
“Kami
akan terus bersikap sebagaimana yang kami tunjukan selama ini, bahwa
kami akan selalu merujuk kepada perundang-undangan yang berlaku, apabila
sudah ada keterangan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM maka itulah
yang akan menjadi rujukan KPU untuk melayani Partai Politik.” Terang
Husni.
Husni
melanjutkan, KPU akan tetap netral, tidak akan memihak para pihak yang
sedang bersengketa. Ia berharap proses konflik di internal PPP dapat
segera selesai sebelum masa tahapan pemilihan kepada daerah dimulai.
Karena menurutnya, tahap pencalonan dalam pemilihan kepala daerah,
merupakan tahapan yang acap kali menimbulkan konflik.
Senada
dengan Husni, M. Romahurmuziy menjelaskan, sampai saat ini pihaknya
masih menunggu perkembangan hasil persidangan sampai dikeluarkannya
putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Ia sependapat dalam hal ini
KPU hanya dapat menunggu kebeneran formal dari instansi terkait
(Kemenkum HAM).
“KPU
dalam hal ini berpegang secara institusional kepada kebenaran formal,
bukan material. Artinya KPU akan menanyakan kepada instansi terkait yang
dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 memiliki kewenangan untuk mengesahkan
perubahan susunan kepengurusan partai politik.” Terang M. Romahurmuziy.
Menanggapi
kekhawatiran terjadinya konflik jelang pemilihan kepala daerah,
Romahurmuziy mengatakan, penyelenggara pemilu tidak perlu khawatir
selama penyelenggara pemilu bekerja berdasarkan kebenaran formal. Ia
menyarankan untuk melihat legitimasi formal yang berlaku (putusan
kepengurusan Kemenkum HAM terakhir).
Ini
kedua kali nya pengurus PPP mengunjungi KPU, sebelumnya (Jumat, 23/1)
Djan Faridz beserta jajarannya bertemu dengan Ketua serta Komisioner KPU
RI untuk menjelaskan dinamika didalam internal PPP.(Sumber: KPU RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar