Wujudkan LK Yang Bagus, Maka Pemilu Dianggap Baik - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

24 Februari 2017

Wujudkan LK Yang Bagus, Maka Pemilu Dianggap Baik

Jakarta, kpu.go.id – Penyelenggaraan pemilu akan dianggap baik, apabila ending-nya juga baik. Hal itu pentingnya tugas dan kinerja Biro Keuangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mewujudkan ending laporan keuangan (LK) yang baik tersebut. 

KPU pada zaman dulu selalu disclaimer dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun perlahan akhirnya sekarang KPU mampu membuat opini BPK menjadi Wajar Dalam Pengecualian (WDP). Ke depan, KPU ingin mewujudkan LK yang lebih bagus untuk mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Arief Budiman saat memberikan pengarahan pada kegiatan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) berbasis Aplikasi Sistem Monitoring Keuangan (Simonika), Kamis (24/2) di Bogor Jawa Barat. 

“Apabila kita semua bekerja lebih baik, kita bisa mendapatkan WDP. Penyelenggaraan pemilu juga dianggap bisa lebih baik, apresiasi kepada KPU juga meningkat, sehingga memudahkan persetujuan dalam pengajuan tunjangan kinerja dan uang kehormatan juga,” tutur Arief yang juga memegang Divisi Keuangan di KPU RI. 

Sekarang masing-masing biro di KPU sudah menunjukkan kualitasnya, tambah Arief. Contohnya adanya sistem informasi Situng, Sitap, Sidalih, Silog, dan Simonika di Biro Keuangan. Kemudian KPU juga menjalin kerjasama dengan sembilan universitas dalam pendidikan S2 Tata Kelola Pemilu. Selain itu, KPIU sekarang menggunakan e-katalog dalam logistik pilkada yang bisa menghindari penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna mengungkapkan bahwa Biro Keuangan sudah bekerja keras mewujudkan amanah dalam meraih WTP tersebut. Biro Keuangan juga sudah melakukan survey ke kementerian lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah mendapatkan WTP. 

Nanang menambahkan, hasil survey tersebut antara lain butuh sinkronisasi Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) yang ada di Biro Keuangan dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) yang ada di Biro Umum. Hal itu ditemui di Kementerian UKM ada dalam satu atap pada Biro Keuangan. 

“untuk itu, kami mengusulkan SAIBA dan SIMAK BMN ini bisa dibawah Biro Keuangan. Untuk fisiknya tetap di Biro Umum, tetapi laporan keuangannya ada di Biro Keuangan, dan kinerja laporan keuangan tersebut akan terus diperbaiki kualitasnya,” ujar Nanang. Terkait penyusunan LK 2016 yang harus disampaikan ke BPK tanggal 28 februari 2017 ini, Nanang menyampaikan bahwa neraca KPU sudah balance. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan juga sudah memberikan apresiasi, dan menyarankan hasil balance ini bisa disampaikan ke BPK sebagai pertimbangan dalam memberikan opini kepada KPU. (Arf/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas).

Tidak ada komentar: