Peta Dapil Provinsi Lampung |
Komisi Pemilihan Umum berdasarkan lampiran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Telah membuat peta Daerah Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR Anggota DPD, seperti dapat dilihat di dalam peta Provinsi Lampung dibagi menjadi 2 (dua) Daerah Pemilihan, yaitu:
- Daerah Pemilihan I (Satu) yang meliputi wilayah kabupaten/Kota, yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Barat
- Daerah Pemilihan II (Dua) yang meliputi wilayah kabupaten/Kota, yaitu Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Sedangkan untuk Peta Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menunggu hasil penetapan daerah pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 9 Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar