Provinsi Lampung Dibagi Menjadi 2 Dapil - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

04 Maret 2013

Provinsi Lampung Dibagi Menjadi 2 Dapil

Peta Dapil Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum berdasarkan lampiran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Telah membuat peta Daerah Pemilihan dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR Anggota DPD, seperti dapat dilihat di dalam peta Provinsi Lampung dibagi menjadi 2 (dua) Daerah Pemilihan, yaitu:

  1. Daerah Pemilihan I (Satu) yang meliputi wilayah kabupaten/Kota, yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Barat
  2. Daerah Pemilihan II (Dua) yang meliputi wilayah kabupaten/Kota, yaitu Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Sedangkan untuk Peta Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menunggu hasil penetapan daerah pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 9 Maret 2013.

Tidak ada komentar: