Pemilu 2014, Kabupaten Tanggamus Dibagi Menjadi 9 Daerah Pemilihan - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

28 Februari 2013

Pemilu 2014, Kabupaten Tanggamus Dibagi Menjadi 9 Daerah Pemilihan

Hari ini Kamis (28-02-2013), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tanggamus Pada Pemilu Tahun 2014.

Dalam konsultasi publik yang dihadiri oleh Panwas Pemilu Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Pilitik dan Undangan, disepakati bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tanggamus Pada Pemilu Tahun 2014 mengusulkan 9 (sembilan) Daerah Pemilihan.

Penyusunan Daerah Pemilihan dilakukan dengan memperhatikan:

  1. Geografis, dengan mendasarkan pada kedekatan wilayah dengan melihat pada peta wilayah kabupaten Tanggamus. 
  2. Historis wilayah, dengan mempertimbangkan sejarah terbentuknya desa/Pekon/kelurahan dan kecamatan. 
  3. Persamaan budaya, kultural dan adat istiadat.. 
  4. Memperhatikan sarana perhubungan dan aspek kemudahan transportasi dalam wilayah daerah pemilihan. 
  5. Memperhatikan keterwakilan wilayah dan kelompok minoritas. 
  6. Jumlah penduduk Kabupaten Tanggamus: 650.625 Jiwa (Sumber data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan (DAK2) Kabupaten Tanggamus Tanggal 6 Desember 2012). 
Pembagian Daerah Pemilihan dan alokasi kursi selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini.

Tidak ada komentar: