Kota Agung – Jum’at (29/5) Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengikuti rapat koordinasi dalam jaringan
(daring) melalui virtual meeting atau video conference bersama KPU Provinsi
Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang bertempat di kantor
KPU Kabupaten Tanggamus.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut KPU Kabupaten Tanggamus menyampaikan beberapa hal diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Jumlah DPT Pemilu KPU Kabupaten Tanggamus tahun 2019 sebanyak 454.242 pemilih dengan rincian umlah pemilih laki-laki sebanyak 233.391 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 220.851 pemilih.
Terjadi perubahan data pemilih pada pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan 2020 pada triwulan pertama bulan April tanggal 15 April 2020 sebanyak 454.398 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 233.470 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 220.928 pemilih, perubahan data pemilih ini di dapat dari penambahan pemilih baru sebanyak 268 pemilih dan terjadi pengurangan pemilih TMS sebanyak 112 pemilih, sehingga hasil pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan April tersebut di dapat angka sejumlah 454.398 pemilih.
Pada hari ini, Kamis Tanggal Dua Puluh Delapan Bulan Mei Tahun Dua Ribu
Dua Puluh dilaksanakan Pleno Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan
ke-2 terjadi perubahan data pemilih yang di dapat dari Daftar Pemilih Khusus
(DPK) yang diperoleh dari hasil Pembukaan Kotak Suara Hasil Pemilu Tahun 2019
terinput sebanyak 186 pemilih dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 89
pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 97 pemilih dan terjadi pengurangan
pemilih TMS ( Meninggal) sebanyak 16 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki
sebanyak 11 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 5 pemilih, sehingga hasil
pleno hari ini diperoleh angka sejumlah 454.568 pemilih dengan rincian pemilih
laki-laki sebanyak 233.548 dan pemilih perempuan sebanyak 221.020 pemilih.
Dalam kesempatan itu KPU Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan mulai memberlakukan Sistem Work From Home (WFH) / melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal masing-masing, hal ini diampaikan oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tanggamus (M. Firdaus Ananto) yang mulai memberlakukan sistem Piket kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus sebagai tindakan preventif pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selama fase
Work From Home, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus membagi Tiga Kelompok
piket ASN yang melaksanakan tugas kedinasan setiap harinya, selama pelaksanaan
sistem piket ini Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tanggamus sudah tiga kali
melakukan perpanjangan surat tugas piket, untuk selanjutnya Komisi Pemilihan
Umum kabupaten Tanggamus masih menunggu Surat Edaran terkait Penyesuaian Sistem
Kerja Aparatur Sipil Negara.
Untuk kondisi personil sendiri diberlakukan gaya hidup sehat, setiap bekerja harus menggunakan masker, mencuci tangan setelah melakukan aktifitas perkantoran, serta melakukan pengecekan temperatur suhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar