Verifikasi Anggota Parpol di tempat kerjanya |
Verifikasi faktual berupa pengecekan administrasi berkas-berkas partai, struktur kepengurusan, jumlah keanggotaan, keterwakilan perempuan sebagai pengurus serta sekretariat parpol yang harus ada di Tanggamus.
"Dari hasil verifikasi dan juga pertimbangan bersama, maka diputuskan 15 parpol memenuhi persyaratan, sedangkan 1 Parpol tidak memenuhi syarat keanggotaan. Hasil ini diserahkan ke KPU Pusat yang nanti memutuskan bisa atau tidak jadi peserta pileg 2014," kata Herfan Zaili, Ketua KPU Tanggamus, Rabu (19/12/2012).
Ke-16 parpol tersebut yakni, Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Gerindra, PKPI, Demokrat, PPP, PPRN, PPN, PKBIB dan PDP.
Data lengkap hasil Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 dapat dilihat dan diunduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar