Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi 18 Parpol Provinsi Lampung - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

04 Januari 2013

Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi 18 Parpol Provinsi Lampung

Rapat Pleno Terbuka hasil
Verifikasi Parpol Pemilu 2014
Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual 18 partai politik (parpol) oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang digelar di aula Kantor KPU Lampung, Kamis (03/1), diwarnai protes dari sejumlah pengurus parpol yang dinyatakan tidak lolos.

Sejumlah pengurus parpol menilai, verifikasi yang dilakukan KPU kepada 18 parpol pasca keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) Pusat, tidak rasional lantaran dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Akibatnya, banyak parpol yang tidak lolos verifikasi.

“Setelah saya cermati banyaknya parpol yang tidak lolos itu dikarenakan masalah waktu verifikasi yang terlalu singkat. Ini kan sangat berpengaruh kepada persiapan parpol dalam menghadapi verifikasi,” kata salah satu pengurus PDS Lampung saat menyampaikan protes dalam pleno tersebut.

Selain itu, PDS melihat terkait keterwakilan perempuan serta masalah perubahan SK diwaktu masa perbaikan berkas juga menjadi permasalahan yang hampir sama dialami sebagian besar parpol.

Sementara, perwakilan Pakar Lampung menilai banyaknya kejanggalan dalam proses verifikasi yang dilakukan masing-masing KPU. Ada ketidakadilan cara penilaian terkait syarat minimal untuk lolos atau tidaknya sebuah parpol.

“Masak hanya karena kurang satu, tapi di sepuluh Kabupaten semuanya memenuhi syarat, lantas tidak lolos. Seperti apa sih cara penilaiannya?,” Apa sih yang adil, baik dan benar sesuai aturan,” kata perwakilan Pakar tersebut.

Pendapat lain dikemukakan perwakilan PPI Lampung. PPI merasa pada saat masa perbaikan di tingkat DPC PPI Tanggamus, pihak KPU setempat tidak memberitahukan terkait hal tersebut. Sementara di Pringsewu, KPU setempat malah tidak sama sekali diverifikasi, meskipun berkas sudah sudah dikirim ke KPU Pusat. “Padahal, pengurus DPC kami sudah mendatangi KPU setempat. Tetapi tetap tidak diverifikasi,” kata perwakilan PPI Lampung.

Menanggapi itu, Ketua KPU Tanggamus Herfan Zaili mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memverifikasi parpol dimaksud pada saat masa perbaikan. Namun, kata dia, KPU kesulitan mencari keberadaan kantor partai berangkutan. “Kita kesulitan saat mencari keberadaan kantor, karena yang kita dapati dilapangan kantor parpol banyak yang tidak memasang plang nama parpol,” kata Herfan Zaili.

Sementara, Ketua KPU Pringsewu Warsito membantah bahwa pihaknya tidak memverifikasi partai PPI. Dia menegaskan bahwa KPU Pringsewu sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. “Tidak benar kalau kita tidak melakukan verifikasi. Sebelumnya kita sudah lakukan komunikasi dengan ketua DPC. Kita sudah berikan pemberitahuan adanya perbaikan, meskipun awalnya kita kesulitan mencari keberadaan kantor,” ujar Warsito.

Terkait banyaknya protes yang dilayangkan tersebut, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, ada empat unsur yang harus dipenuhi masing-masing parpol dalam menghadapi verifikasi yakni masalah kepengurusan, keterwakilan perempuan, status kantor dan keberadaan kantor. Jika salah satu unsur tersebut tidak dipenuhi oleh parpol, maka secara otomatis akan berpengaruh pada syarat mutlak verifikasi.

“Kalau memenuhi syarat, jelas keempat unsur tersebut harus dipenuhi. Jadi kalau salah satunya tidak dipenuhi, ya jelas tidak memenuhi syarat,” kata Nanang. Meski begitu, Nanang menjelaskan KPU memberikan kesempatan kepada seluruh parpol untuk mengisi form keberatan terkait hasil verifikasi.

Form tersebut, kata Nanang, nantinya akan dikirimkan ke KPU-RI untuk kemudian ditindaklanjuti. Lebih jauh Nanang menjelaskan, parpol harus memenuhi syarat 75 persen kepengurusan partai di minimal 11 Kabupaten/kota se- Provinsi Lampung jika ingin lolos verifikasi.

Seperti diketahui, dari 18 Parpol yang mengikuti verifikasi faktual yang dilakukan KPU,hanya tiga parpol yang memenuhi syarat alias lolos verifikasi. Ketiga parpol tersebut yakni, PDK, PKPB dan PKNU. Dengan hasil tersebut dapat dipastikan ketiganya lolos dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Lampung dan berpeluang besar ikut dalam pemilu 2014 mendatang. 
(sumber: Fajar Sumatera)

Data lengkap hasil Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota 18 Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014 dapat dilihat dan diunduh di sini.

Tidak ada komentar: