Gubernur Lampung |
Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Dj mengatakan, keputusan Pilgub Lampung tidak digelar tahun 2013 berdasarkan kesepakatan semua pihak yang dihadiri perwakilan Mendagri, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, Gubernur Lampung Sjacharoedin ZP, dan lima komisioner KPU Lampung.
"Hasil rapat disepakati islah antara pemprov dan KPU Lampung. Juga diputuskan Pilgub Lampung tidak bisa digelar 2013," ujar Djohermansyah dalam konferensi pers seusai rapat, di ruang ballroom hotel sheraton, Senin (3/12/2012).
Djohermansyah yang didampingi Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tidak bisa menjelasakan alasan kenapa pilgub tidak bisa digelar pada tahun 2013.
"Banyak alasan kenapa pilgub tidak bisa digelar tahun 2013, KPU punya pendapatnya sendiri, pemerintah punya alasan sendiri. Tapi intinya ada islah," tandas Djohermansyah yang menggelar konprensi tanpa diikuti perwakilan KPU. (Sumber: Tribun Lampung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar