Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Telah Ditetapkan - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

05 April 2010

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Telah Ditetapkan

Kota Agung, Senin (29-03-2010) kemarin, KPU Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penataan dan Penetapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus dan DPRD Kabupaten Pringsewu. Acara yang dilaksanakan di Aula Mapolres Tanggamus itu berlangsung aman dan lancar, meskipun beberapa interupsi sempat mewarnai jalannya Rapat Pleno.

Beberapa Partai Politik di Tanggamus terlihat belum memahami benar tatacara dan mekanisme Pengisian Keanggotaan DPRD Kabupaten yang dibentuk setelah Pemilu Tahun 2009. Hal ini tampak dari pertanyaan yang diajukan, misalnya soal dasar pelaksanaan Rapat Pleno, apakah keputusan dalam rapat pleno bersifat final atau masih sementara, hingga permintaan jaminan bila dikemudian hari terdapat kesalahan KPU Tanggamus harus meralat keputusan Pleno hari itu.

Meskipun beberapa Partai Politik saat ini tengah mengajukan Yudisial Review terhadap Keputusan KPU Nomor 61 Tahun 2009, KPU Kabupaten Tanggamus tetap melaksanakan penetapkan penataan dan pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus dan DPRD Kabupaten Pringsewu, sementara menunggu hasil gugatan Partai Politik yang bersifat tetap. Bila kemudian keputusan Mahkamah Agung atau pun Mahkamah Konstitusi di kemudian hari menghendaki perubahan terhadap keputusan yang dihasilkan, maka KPU Kabupaten Tanggamus akan berupaya dengan mekanisme yang ada untuk memenuhinya.

Hasil-hasil keputusan Rapat Pleno Penataan dan Penetapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus dan DPRD Kabupaten Pringsewu dapat di unduh melalui link berikut: http://www.sendspace.com/file/1zjqyr

Calon terpilih hasil Penataan dan Penetapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus dan DPRD Kabupaten Pringsewu, sesuai dengan peraturan yang ada diharap untuk segera memperbarui persyaratan sebagaimana telah diumumkan di Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus hingga Tanggal 13 April 2010. Pengumuman dan contoh formulir persyaratan Keanggotaan DPRD Kabupaten dapat diminta di Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus pada jam kerja.




Tidak ada komentar: