Kota Agung, Jumat 25 Juni 2021 pukul 09.00 s.d 10.35 WIB Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy dan Amhani. S bersama Anggota KPU Propinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas Antoniyus beserta staf sekretariat mengadakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi Handajani yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Hamid Lubis dan Forkopinda dan jajarannya.
Audiensi ini membahas dan menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait progres alih status pegawai DPK dan tindaklanjutnya, penyampaian hasil reviuw hibah non pemilihan dan menyampaikan program DP3 (desa peduli pemilihan dan pemilu) dalam hal ini KPU Tanggamus ditunjuk oleh KPU propinsi menjadi salah satu prototipe untuk mensukseskan desa melek politik sebagai program nasional yang bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, nenghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu/pemilihan, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.
Mengingat peduli pemilu dan pemilihan merupakan seperangkat kemampuan yang di butuhkan pemilih untuk berpartisipasi aktif beranjak dari desa sebagai unit sosial paling kecil, apabila mereka telah mandiri dan rasional dalam konteks politik, diharapkan secara akumulatif memberikan dampak pada sekala nasional. Sebab output yang diharapkan dari program DP3 ini terwujudnya pemilih yang rasional, mandiri, berdaulat dan meningkatnya kualitas pemilu/pemilihan di Indonesia secara substansial.
Dengan adanya audiensi antara KPU dan Pemda Kabupaten Tanggamus hari ini diharapkan Program DP3 dapat di adopsi dan diterapkan di seluruh desa di kabupaten Tanggamus dalam menghadapi Pemilu 2024. Program DP3 juga melahirkan agen-agen pemilu/pemilihan di tingkat desa yang secara imparsial aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, rasional dan bertanggungjawab.
Audiensi ini menghasilkan nota kesepahaman antara KPU dan Pemda Tanggamus yang secara formil akan di laksanakan beberapa bulan yang akan datang setelah kesiapan draf dan naskah MOU sebagai bentuk sinergitas KPU Tanggamus dengan Pemerintah Daerah selaku pemangku kepentingan.
Giat ini berlangsung dengan efektif mengingat jadwal protokoler Bupati yang begitu padat sekalipun dimasa pandemi aktivitas pemerintahan berjalan sesuai Prokes, dengan di laksanakannya Rapid Antigen bagi semua tamu yang akan bertamu dengan Bupati 15 menit sebelum audiensi kami semua menjalankan tes Antigen untuk memastikan bahwa kami dalam keadaan sehat. Tidak membawa virus Covid-19. Demikian papar Amhani. S selaku Kadiv SosDikLih dan Parmas KPU kabupaten Tanggamus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar