Kehadiran 𝗠𝗢𝗕𝗜𝗟 𝗞𝗟𝗜𝗡𝗜𝗞 𝗗𝗔𝗧𝗔 𝗣𝗘𝗠𝗜𝗟𝗜𝗛 adalah bagian dari ikhtiar peningkatan pelayanan kepada pemilih/masyarakat Lampung untuk 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒈𝒂, 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒎𝒊𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒍𝒊𝒏𝒅𝒖𝒏𝒈𝒊 𝒉𝒂𝒌 𝒑𝒊𝒍𝒊𝒉 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 dalam setiap perhelatan pesta demokrasi lokal dan nasional di 15 kabupaten/kota.
Mobil Klinik Data Pemilih digagas oleh KPU Provinsi Lampung bertujuan untuk : (1). Memberikan 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒊𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 kepada pemilih terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dalam perhelatan pemilu/pemilihan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan non tahapan. (2). Memberikan 𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒏𝒅𝒂𝒇𝒕𝒂𝒓𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒏𝒈𝒆𝒄𝒆𝒌𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒕𝒂 pemilih secara online maupun offline. (3). Memberikan 𝒑𝒆𝒓𝒉𝒂𝒕𝒊𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒌𝒉𝒖𝒔𝒖𝒔 kepada para pemilih/masyarakat marginal, difabel/disabilitas, masyarakat pinggiran, daerah perbatasan/terluar
Tiga fungsi yang melekat dari Mobil Klinik Data Pemilih ini adalah sebagai 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂 𝒊𝒏𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝒅𝒂𝒕𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒊𝒍𝒊𝒉, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂 𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒏𝒅𝒂𝒇𝒕𝒂𝒓𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒏𝒈𝒆𝒄𝒆𝒌𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒕𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒊𝒍𝒊𝒉. secara mobile sekaligus sebagai 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂 𝒌𝒐𝒏𝒔𝒖𝒍𝒕𝒂𝒔𝒊 𝒑𝒂𝒓𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒊𝒍𝒊𝒉/𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕.
Mobil klinik data pemilih ini dilengkapi dengan alat dan media sosialisasi/edukasi pemilih, perangkat pengecekan data dan pendaftaran pemilih, serta pustaka pemilih yang berisi buku - buku kepemiluan dan demokrasi.
Mobil Klinik Data Pemilih secara berkala akan melakukan kunjungan supervisi ke 15 KPU kabupaten/kota, kunjungan ke kelompok/masyarakat marginal, disabilitas, pinggiran/terluar dan lainnya.
#KPUMelayani
#KPUProvinsiLampung
#KPUKabupatenTanggamus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar