KPU Kabupaten Tanggamus Melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan DP3 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

11 Juni 2021

KPU Kabupaten Tanggamus Melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan DP3

Kota Agung.Kamis, 10 Juni 2021  - Lima komisoner KPU kabupaten Tanggamus  menindaklanjuti Rapat koordinasi pembentukan  DP.3 (Desa Peduli Pemilu dan  Pemilihan) pertanggal 3 dan 4 Juni lalu .Hari ini  sesuai dengan schedule yang telah di sepakati antara pihak KPU  ( dalam hal ini kpu kabupaten Tanggamus) Membantu koordinasi antara KPU provinsi dengan Pemerintah Daerah dan Desa,  yang menjadi locus terpilih pekon Gunung kasih kecamatan Pugung  dan Sukabanjar kecamatan Gunung Alip. 

Pertemuan ini masih dalam tahap perencanaan setelah pemetaan dan penentuan lokus DP3; dan  setelah melakukan rekruitmen calon kader atau agen sebanyak 25 orang per lokus yang masing- masing telah memenuhi persyaratan dan berasal dari keterwakilan beberapa basis pemilih seperti segmen Perempuan, Pemilih Muda, Tokoh Agama/Tokoh masyarakat. dan terutama mereka yang aktif pada kegiatan kemasyarakatan seperti ketua karang taruna (kepala Muli Mekhanai), kader posyandu.kader PKK,  maupun mantan anggota badan adhoc .

Koordinasi ini penting dilakukan oleh KPU untuk menjalin kesepakatan dan dapat diterima oleh pemerintah Desa  yang telah di tetapkan sebagai lokus sesuai katagori  atau kriteria DP3 .diantara nya Daerah partisipasi rendah, rawan kinflik/bencana dan Daerah Potensi Pelanggaran  Pemilu tinggi.

Dengan diterimanya  program DP3 ini dan disepakati oleh Pemerintahan Desa  pekon Gunung kasih  dan Sukabanjar, selaku ketua divisi sosialiasi  pendidikan pemilih.dan Parmas Amhani S penyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat pekon, badan koordinasi, dan kepada calon Agen DP3 di masing-masing lokus.dengan harapan kedepan program ini dapat terus dikawal secara konsisten hingga pencapaian out put dari peserta DP3 dapat meningkatkan partisipasi pemilih yang Rasional, Mandiri dan Berdaulat di lokus yang terpilih. Dan secara nasional meningkatnya kualitas Pemilu/Pemilihan di Indonesia tahun 2024

Pada akhir sesi ketua kpu Tanggamus Angga Lazuardi  menyerahkan dokumen   pendukung  data agen DP3 dan bahan sosialisasi Keputusan KPU No.290/PP.06-Kpt/KPU/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Kepada Aparat Pemerinatah Desa yang di sambut dengan sukacita oleh bapak Ubaydillah selaku sekdes , Mewakili  Bapak Budi Rohman Kepala Desa gunung kasih  dan  Bapak Ammayani kepala desa Sukabanjar.

#KPUmelayani 
#KPUTanggamus 
#DP3KPURI

Tidak ada komentar: