Foto berssama dengan calon peserta DP3 di Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung |
Kota agung. Kamis-jumat, 3-4 juni 2021 KPU kabupaten Tanggamus turun ke kecamatan bersama staff sekretariat Syamsul Hidayat dan komisioner Amhani S. Imanda selaku ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas dalam rangka menjalankan amanah Keputusan KPU no.290/PP.06-Kpt/06/KPU/2021 tentang pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Setelah pemetaan lokus yang ditetapkan bersama KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana pada tanggal 2 juni lalu, setelah menganalisa dan mencermati data yang ada maka terpilih dua desa yaitu Gunungkasih kecamatan Pugung dan Desa Suka Banjar kecamatan Gunung Alip menjadi sasaran lokus yang memenuhi kriteria Partisipasi pemilih rendah. Dengan adanya program Nasional DP3 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu/ pemilihan tahun 2024 mendatang.
Photo bersama calon peserta DP3 di Pekon Sukabanjar -Gunung ALip |
Apresiasi kami terhadap ex ad hoc pemilu 2019 yang terlibat langsung pada wilayah/ lokus pilot project KPU meluncurkan program nasional DP3 ini, yang menyambut baik dan bersinergi siap mensukseskan amanah regulasi, selain dapat menambah wawasan kepemiluan juga mendapat kesempatan pengabdian pada negara.
#KPUTanggamus
#KPUMelayani
#PemilihBerdaulatNegaraKuat
#PPDP3KPURI
#KPUMelayani
#PemilihBerdaulatNegaraKuat
#PPDP3KPURI
1 komentar:
Mantab programnya.semoga tidak ada lagi msrkat yang golput untuk pemilu 2024,krna suara anda akan menentukan nasib bangsa.sukses terus buat KPU Tanggamus.jaya selalu salam kemuakhian
Posting Komentar