Rapat Pleno PDPB Periode Triwulan IV Di Tahun 2020 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

28 Desember 2020

Rapat Pleno PDPB Periode Triwulan IV Di Tahun 2020


Kota Agung, 28 Desember 2020 - KPU Tanggamus menghadiri undangan KPU Provinsi dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode triwulan IV tahun 2020 dan Rapat Evaluasi pelaksanaan PDPB 2020.

Pemuktahiran Daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020, bertempat di Begadang Resto Convention Hall Teluk Betung Bandar Lampung.

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 di pimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung serta dihadiri anggota KPU Provinisi, hadir juga Ketua dan Anggota Divisi data, 7 (tujuh) KPU Kabupaten yang tidak melaksanakan pemilihan serentak pada tahun 2020. 

Ketua Divisi Data Habibi menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi pemuktahiran Data pemilih berkelanjutan untuk tahun 2020, KPU Tanggamus memutakhirkan pemilih baru sebanyak 1.489 pemilih dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 581 pemilih, sehingga di akhir tahun 2020 total jumlah pemilih 455.150 terdiri dari Laki-laki 233.803, perempuan 221.347 pemilih.

Di akhir Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 sebagaimana yang dibacakan oleh Agus Riyanto selaku divisi data dan informasi KPU Provinsi Lampung menyampaikan potensi pemilih baru di tujuh kabupaten/kota non pilkada tahun 2020 sebanyak 11.612 pemilih, sedang sebanyak 4.742 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tidak ada komentar: