Kota Agung - Apeĺ senin 28 Desember 2020 KPU Kabupaten Tanggamus. Dalam amanah selaku pembina apel Amhani S. Imanda mengingatkan tupoksi sekretariat KPU kab/kota berdasar pasal 88 UU Pemilu No.7/2017, mengulik 7 ayat mengatur tugas2 yang diamanahkan pada ASN dibidang penyelenggaraan pemilu, diantaranya membantu penyusunan program dan anggran, memberikan dukungan teknis administratif, membantu pelaksanaan tugas KPU kab/kota, membantu perumusan dan penyusunan rancangan keputusan, membantu penyusunan LPJ penyelengaraan kegiatan, dan tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam amanah ini Amhani mengilustrasikan tupoksi antara komisioner dan staff sekretariat ibarat tangan kanan dan kiri yang sama-sama penting dalam menjalankan fungsi.juga menganalogikan ibarat panca indera manusia semua penting dan harus cakap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi nya masing-masing satu dengan yg lain tidak boleh merasa superior tapi kita adalah sama. Penyelengara pemilu yg dituntut dedikasi nya,
integritas dan pengabdian nya terhadap NKRI🇲🇨
#KPUmelayani
#PemilihBerdaulatNegaraKuat
#As
Dalam amanah ini Amhani mengilustrasikan tupoksi antara komisioner dan staff sekretariat ibarat tangan kanan dan kiri yang sama-sama penting dalam menjalankan fungsi.juga menganalogikan ibarat panca indera manusia semua penting dan harus cakap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi nya masing-masing satu dengan yg lain tidak boleh merasa superior tapi kita adalah sama. Penyelengara pemilu yg dituntut dedikasi nya,
integritas dan pengabdian nya terhadap NKRI🇲🇨
#KPUmelayani
#PemilihBerdaulatNegaraKuat
#As
Tidak ada komentar:
Posting Komentar