Jakarta, kpu.go.id – Selasa (02/04) di Sentul City Bogor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka acara Penyusunan Tahapan Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2018. Rencananya acara tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari hingga 4 Mei 2017, dan diikuti oleh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.
Tahapan pada pilkada 2018 menjadi kajian utama. Diperlukan adanya peraturan komisi pemilihan umum yang mengatur keseluruhan tahapan penyelenggaraan pemilihan. Hal ini penting karena berkaitan dengan kebijakan nasional penyelenggaraan pemilu. Garis besar tersebut penting untuk direncanakan karena menyangkut hajat hidup demokrasi di indonesia, begitu ucap Arief Budiman. Dalam rapat juga dibahas mengenai perencanaan dan program dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019. Pembahasan yang dikaji mulai dari pencalonan, tungsura, rekapitulasi, mutarlih, kampanye, dana kampanye, NSPK/Logitik. Dalam tiap peraturan komisi pemilihan umum, surat keputusan komisi pemilihan umum, serta surat edaran yang saling berkaitan dapat menjadi sandaran pelaksanaan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilu. (Irul/red)
1 komentar:
Posting Komentar