Labuan Bajo, kpu.go.id- Peningkatan mutu demokrasi dari waktu ke
waktu tidak hanya dilihat dari tingkat kehadiran pemilih di Tempat
Pemungutaan Suara (TPS), tetapi harus diiringi dengan peningkatan
kualitas kecerdasan masyarakat dalam berdemokrasi itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Divisi peningkatan partisipasi masyarakat, Sigit Pamungkas dalam sambutannya di acara Konsolidasi Nasional Program Partisipasi Masyarakat yang diikuti oleh 34 Provinsi di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/11).
“Berbicara kualitas pemilih tidak semata-mata bicara tentang tingkat kehadiran, tetapi bicara juga tentang tingkat kecerdasan dari masyarakat kita terhadap demokrasi,” ungkap Sigit.
Keseriusan pemerintah terkait perbaikan demokrasi terlukis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan terkait partisipasi masyarakat pada pemilu sebesar 77.5% dari total jumlah pemilih, dengan dinamika dan segala keterbatasan KPU dari waktu ke waktu wajib melakukan evaluasi terkait capaian target tersebut.
Sigit melanjutkan, menurutnya semenjak ditetapkan dalam RPJMN, KPU mencoba untuk memenuhi target tersebut dan berharap hal ini menjadi kewajiban bersama bagi jajarannya, bukan hanya meningkatkan partisipasi tetapi juga meningkatkan mutu dari demokrasi itu sendiri.
“Kita mempunyai kewajiban bersama untuk meningkatkan mutu demokrasi dari waktu ke waktu untuk menjadi lebih baik dan salah satu bagian untuk memastikannya adalah ketika pada sisi pemilih berubah menjadi baik dalam berdemokrasi,” terang Sigit.
Perubahan masyrakat menjadi lebih baik, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek seperti ; sejauh mana masyarakat ber partisipasi dalam berbagai kegiatan demokrasi, bagaimana masyarakat memandang tidak baik pada politik uang, lanjutnya.
Sementara Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Sigit Joyowardono, mengingatkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tidak terlena dengan kesibukan yang mereka jalani dalam tiap tahapan pemilihan kepala daerah, sebab, banyak daerah yang disaat sedang dihadapi dengan tahapan terlena dan kurang memperhatikan tugas dan fungsi KPU pada peningkatan partisipasi masyarakat.
Acara konsolidasi nasional program partisipasi masyrakat kali ini nanti nya akan mengumpulkan daftar inventaris masalah dari seluruh daerah, serta memetakan dan mencari solusi dengan diiringi inovasi terkait program yang telah dijalani maupun yang akan dilaksanakan kedepannya.(dam/red. FOTO KPU/dam/Humas)
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Divisi peningkatan partisipasi masyarakat, Sigit Pamungkas dalam sambutannya di acara Konsolidasi Nasional Program Partisipasi Masyarakat yang diikuti oleh 34 Provinsi di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/11).
“Berbicara kualitas pemilih tidak semata-mata bicara tentang tingkat kehadiran, tetapi bicara juga tentang tingkat kecerdasan dari masyarakat kita terhadap demokrasi,” ungkap Sigit.
Keseriusan pemerintah terkait perbaikan demokrasi terlukis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan terkait partisipasi masyarakat pada pemilu sebesar 77.5% dari total jumlah pemilih, dengan dinamika dan segala keterbatasan KPU dari waktu ke waktu wajib melakukan evaluasi terkait capaian target tersebut.
Sigit melanjutkan, menurutnya semenjak ditetapkan dalam RPJMN, KPU mencoba untuk memenuhi target tersebut dan berharap hal ini menjadi kewajiban bersama bagi jajarannya, bukan hanya meningkatkan partisipasi tetapi juga meningkatkan mutu dari demokrasi itu sendiri.
“Kita mempunyai kewajiban bersama untuk meningkatkan mutu demokrasi dari waktu ke waktu untuk menjadi lebih baik dan salah satu bagian untuk memastikannya adalah ketika pada sisi pemilih berubah menjadi baik dalam berdemokrasi,” terang Sigit.
Perubahan masyrakat menjadi lebih baik, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek seperti ; sejauh mana masyarakat ber partisipasi dalam berbagai kegiatan demokrasi, bagaimana masyarakat memandang tidak baik pada politik uang, lanjutnya.
Sementara Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Sigit Joyowardono, mengingatkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tidak terlena dengan kesibukan yang mereka jalani dalam tiap tahapan pemilihan kepala daerah, sebab, banyak daerah yang disaat sedang dihadapi dengan tahapan terlena dan kurang memperhatikan tugas dan fungsi KPU pada peningkatan partisipasi masyarakat.
Acara konsolidasi nasional program partisipasi masyrakat kali ini nanti nya akan mengumpulkan daftar inventaris masalah dari seluruh daerah, serta memetakan dan mencari solusi dengan diiringi inovasi terkait program yang telah dijalani maupun yang akan dilaksanakan kedepannya.(dam/red. FOTO KPU/dam/Humas)
Sumber : kpu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar