KPU Tanggamus Selenggarakan Sekolah Demokrasi - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

08 Desember 2016

KPU Tanggamus Selenggarakan Sekolah Demokrasi


Mempersiapkan Pemilih Cerdas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Sekolah Demokrasi yang bertempat di SMA 1 Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Nanang selaku Kepala Sekolah memberikan suport dan apresiasi atas dilselenggarakannya acara tersebut di sekolah yang beliau pimpin, karena hal ini dapat memberikan wawasan lebih kepada siswa-siswi didiknya.

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 29 November 2016 tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, dengan 70 peserta siswa-siswi dari kelas satu sampai kelas tiga SMA 1 Sumberejo dilaksanakan di masjid sekolah (Masjid Madinatul Ilmi). Pada kesempatan tersebut Antoniyus selaku Koordinator divisi SDM dan partisipasi masyarakat menyampaikan materi tentang kepemimpinan hal ini terkait dengan Pemilu Kepala Daerah yang akan dihadapi masyarakat kabupaten Tanggamus pada tahun 2018 mendatang.

Materi pada Sekolah Demokrasi tersebut menggunakan metode diskusi, game dan juga dengan melakukan simulasi Daftar Pemilih dengan cara mengambil sampel tanggal lahir peserta kemudian menghitung apakah pada saat pemilihan Kepala Daerah mendatang sampel bisa masuk dalam Daftar Pemilih ataupun tidak.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa demokrasi melalui Pilkada, Kebijakan pemberlakuan otonomi membuat setiap daerah memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mengambil keputusan yang dianggap sesuai. Terlebih dengan pemilihan kepala daerah secara langsung yang diselenggarakan sejak tahun 2005 ini, membuat kepala daerah terpilih mendapat legitimasi lebih kuat, dibanding saat dipilih oleh anggota DPRD. Tentunya kepala daerah hasil Pilkada langsung ini membuahkan harapan yang cukup besar bagi masyarakat, yaitu kesejahteraan yang akan makin meningkat. Sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat, terutama pemlih pemula dapat berpartisipasi dengan cerdas dalam pemilihan kepala daerah.


Terkait dengan persiapan Pilkada Serentak tahun 2018, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pelaksanaannya akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tahapan Pilkada itu akan beririsan waktu penyelenggaraannya dengan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Untuk itu diingatkan kepada masyarakat agar mempersiapkan diri untuk dapat menggunakan hak pilihnya, yang salah satu syarat bisa terdaftar sebagai pemilih adalah kepemilikan KTP Elektronik.


Tidak ada komentar: