Ambon, kpu.go.id
– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia
Rizkiyansyah dan Arief Budiman beserta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU
RI, Arif Rahman Hakim, Kepala Biro Hukum , Nur Syarifah dan Kepala Biro
Perencanaan dan Data Purwoto Ruslan Hidayat Rabu (27/7) melakukan
penanaman pohon di Komplek Patung Martha Christina Tiahahu, Ambon,
Provinsi Maluku.
Penanaman
yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Maluku ini juga turut melibatkan
KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari berbagai darerah di Indonesia
peserta Bimtek Terpadu Pilkada Serentak 2017 gelombang kedua.
Dalam sambutannya Sigit Pamungkas mengatakan program yang dinamai
Penanaman Pohon Demokrasi ini adalah wujud upaya KPU dalam
mengkampanyekan penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Penanaman
pohon dilakukan sebagai salah satu langkah kecil dalam upaya mengganti
berbagai “kerusakan lingkungan” yang ditimbulkan dari berbagai
aktivitas kepemiluan.
“Ini
menjadi hal yang harus diperhatikan, bahwa selain kita memanfaatkan
untuk kebutuhan pelaksanaan tugas kita, kita juga memastikan untuk tetap
mengingat bahwa kita juga harus melestarikan sumber daya alam yang
diperbarui,” Papar Sigit.
Lebih
lanjut, Sigit memberi gambaran tentang betapa pentingnya pohon untuk
kehidupan manusia. Sigit mengatakan bahwa dalam berbagai teks
keagamaan, barangsiapa yang menanam pohon dan pohon tersebut memberi
manfaat, baik si pengambil manfaat meminta izin atau tidak, maka si
penanam pohon mendapat pahala.
“Di
banyak teks agama, itu disebutkan, kalaupun seandainya kiamat datang
dan ditangan anda tergenggam pohon, maka tanamlah pohon itu,” Ujar
Sigit.
Senada
dengan Sigit, Arief Budiman mengatakan bahwa penanaman pohon ini adalah
suatu upaya simbolik menggantikan produksi kertas yang digunakan untuk
pemilu. Arief mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan disemua
daerah di Indonesia.
“Itulah
kenapa pertemuan nasional itu selalu berpindah-pindah provinsi, supaya
nanti pada satu titik kita sudah menanam pohon di 34 Provinsi,” Lanjut
Arif.(ftq/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)
Sumber : kpu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar