DPR Janjikan Paling Lambat Revisi UU Pilkada Selesai Minggu Pertama Juni - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

30 Mei 2016

DPR Janjikan Paling Lambat Revisi UU Pilkada Selesai Minggu Pertama Juni

Sejumlah pihak khawatir Revisi UU Pilkada tidak selesai sesuai target waktu yang sudah ditetapkan. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rambe Kamarul Zaman menjanjikan jika pembahasan memang terlambat, paling lama UU sudah selesai minggu pertama Juni.

“Enggak akan mundur, mudah-mudahan enggak. Kalaupun enggak sesuai jadwal, saya kira minggu pertama Juni itu sudah selesai,” kata Rambe di Gedung DPR RI (26/5).

Pembahasan Revisi UU Pilkada dijadwalkan selesai akhir Mei. Raker DPR dengan pemerintah dijadwalkan 30 Mei dan Paripurna pada 31 Mei. Akan tetapi jadwal ini juga sudah mundur dari janji awal DPR yang akan menyelesaikan Revisi UU Pilkada akhir April lalu.
Meski demikian Rambe mengatakan pembahasan diupayakan selesai 31 Mei sesuai dengan target dan tak akan menganggu tahapan pilkada.

Rambe mengatakan masih terdapat beberapa pembahasan pasal yang belum selesai dengan pemerintah seperti syarat calon dari partai dan calon perseorangan. Kemudian sanksi poitik uang, penambahan kewenangan Bawaslu, mundur tidaknya anggota DPR, penyelesaian sengketa pencalonan dll. [Debora]
Sumber : Rumah Pemilu.org

Tidak ada komentar: