Sejumlah pihak khawatir Revisi UU Pilkada tidak selesai sesuai target
waktu yang sudah ditetapkan. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI, Rambe Kamarul Zaman menjanjikan jika pembahasan memang
terlambat, paling lama UU sudah selesai minggu pertama Juni.
“Enggak akan mundur, mudah-mudahan enggak. Kalaupun enggak sesuai
jadwal, saya kira minggu pertama Juni itu sudah selesai,” kata Rambe di
Gedung DPR RI (26/5).
Pembahasan Revisi UU Pilkada dijadwalkan selesai akhir Mei. Raker DPR
dengan pemerintah dijadwalkan 30 Mei dan Paripurna pada 31 Mei. Akan
tetapi jadwal ini juga sudah mundur dari janji awal DPR yang akan
menyelesaikan Revisi UU Pilkada akhir April lalu.
Meski demikian Rambe mengatakan pembahasan diupayakan selesai 31 Mei
sesuai dengan target dan tak akan menganggu tahapan pilkada.
Rambe mengatakan masih terdapat beberapa pembahasan pasal yang belum
selesai dengan pemerintah seperti syarat calon dari partai dan calon
perseorangan. Kemudian sanksi poitik uang, penambahan kewenangan
Bawaslu, mundur tidaknya anggota DPR, penyelesaian sengketa pencalonan
dll. [Debora]
Sumber : Rumah Pemilu.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar