![]() |
Ali Sidik saat melihat pelaksanaan entry data |
Pada kunjungan tersebut, Ali Sidik mengingatkan KPU Kabupaten Tanggamus agar benar-benar cermat dalam pemutakhiran data pemilih. Hal ini untuk menghindari jangan sampai ada warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2014 mendatang karena tidak terdaftar. Untuk itu diharapkan KPU Kabupaten Tanggamus dapat mengawasi kinerja aparat PPK dan PPS yang sedang melakukan perbaikan data pemilih.
Menanggapi masukan tersebut, Bambang Hariyadi mengemukakan bahwa KPU Kabupaten Tanggamus mengapresiasi dan berterimakasih atas masukan dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Panwaslu Kabupaten Tanggamus. Bambang juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Tanggamus sedang melaksanakan perbaikan data NIK invalid sesuai surat edaran dari KPU RI. Pada kesempatan tersebut Bambang juga menyampaikan bahwa selama ini KPU Kabupaten Tanggamus sudah bekerjasama dengan baik dengan Panwaslu Kabupaten Tanggamus dan menindaklanjuti setiap masukan dari Panwaslu.
Pada kunjungan ke KPU Kabupaten Tanggamus ini, selain berdialog dengan anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Ali Sidik juga melihat langsung proses entry data perbaikan NIK invalid yang sedang dilaksanakan oleh operator PPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar