Pelantikan Anggota PPK Kota Agung Pengganti Antarwaktu - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

17 Juni 2013

Pelantikan Anggota PPK Kota Agung Pengganti Antarwaktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pergantian salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kota Agung yang mengundurkan diri. Adapun anggota yang diganti yaitu Nur Wahyudi Cikwi dan digantikan oleh Irwansyah. Pergantian ini sesuai Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 186/kpts/kpu-kab-008435591/2013 tanggal 14 Mei 2013. Selanjutnya anggota PPK Kota Agung yang baru dilantik dan diambil sumpah di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus pada hari Kamis 16 Mei 2013 oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Yusro Hendra Perbasya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tanggamus berharap kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi kerja di PPK Kota Agung, apalagi tahapan Pemilu Legislatif 2014 saat ini sudah berjalan. Kepada ketua dan anggota PPK Kota Agung, Yusro juga berpesan agar dapat membimbing anggotanya yang baru serta menjaga soliditas PPK Kota Agung.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri seluruh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, ketua dan anggota PPK Kota Agung, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus.

Tidak ada komentar: