Sosialisasi Pencalonan Ke Parpol - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

03 April 2013

Sosialisasi Pencalonan Ke Parpol

Sosialisasi Pencalonan
Menjelang tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2014 dan KPU Kabupaten Tanggamus mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kepada pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu 3 April 2013 tersebut bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanggamus. Sosialisasi yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Yusro Hendra Perbasya, selain dihadiri oleh para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Tanggamus juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Ketua dan anggota Panwaslu Kabuapten Tanggamus serta perwakilan Polres Tanggamus. Dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga hadir perwakilan Dinas Pendidikan, Bagian Pemerintahan dan Kantor Kesbangpol.

Dalam sosialisasi tersebut sejumlah hal yang menjadi pertanyaan peserta antara lain terkait pengunduran diri anggota DPRD dari parpol yang tidak lolos verifikasi, surat keterangan pemeriksaan kesehatan jasmani/rohani dan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dipidana serta pengunduran diri kepala pekon yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Tidak ada komentar: