Nomor Urut ke-6 Pasang Calon |
Pelaksanaan
pengundian dan penetepan nomor urut pasangan calon dilaksanakan di Hotel 21
Gisting pada hari senin tanggal 06 Agustus 2012. Acara yang
dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut,
diawali dengan pembukaan Rapat Pleno Terbuka oleh Ketua KPU
Kabupaten Tanggamus Herfan
Zaili SE.
Pada kesempatan tersebut turut hadir perwakilan dari Pemda Kabupaten Tanggamus,
Polres Kabupaten Tanggamus, Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus, serta Ketua dan
Anggota Panwaslu Kabupaten Tanggamus.
Dari 6 (enam) pasangan calon bupati
dan wakil bupati yang dinyatakan lolos
verifikasi, pada saat pengundian nomor urut tersebut, calon bupati incumbent yaitu Bambang Kurniawan
berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh calon wakil bupati, sedang pasangan calon
yang lain hadir berpasangan.
Pelaksanaan pengundian nomor urut
sendiri dilakukan melalui 2 (dua) tahap, pertama pengundian urutan pengambilan
nomor pasangan, yang kedua baru pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan
wakil bupati. Hasil dari
pengundian nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
- Rizal - KH. A. Wahid Zamas
- Ir. H. Indra Surya Ismail, MM. - H. Salamun, S.Pd.I.
- H. Juanto Muhazirin, SE. - M. Yahdi Sujianto, S.Pd.
- Drs. H. Astin Alimudin - Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag.
- Drs. H. Fauzan Sya’ie - H. M. Diza Noviandi, ST., M.Sc.
- H. Bambang Kurniawan, ST. - H. Samsul Hadi, S.Pd.I.
Hasil pengundian nomor urut calon tersebut, selanjutnya tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 497.a/Kpts/KPU-Kab/008.435591/2012 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Memenuhi Syarat Pencalonan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012, yang dapat dilihat dan diunduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar