KPU Tanggamus Gelar Rakoor PDPB Periode September 2021 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

28 September 2021

KPU Tanggamus Gelar Rakoor PDPB Periode September 2021

tanggamuskabkpu.go.id - Kota Agung Selasa (28/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 Tri Wulan III dengan Stakeholder Tingkat Kabupaten Tanggamus bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Tanggamus.

Rapat koordinasi dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus dipimpin oleh Ketua, diikuti Anggota, Sekretaris, Sub koordinator serta staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanggamus, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diwakil ioleh ibu Sumaini Kasi Piak, Dandim 0424 Tanggamus diwakili oleh bapak Redi Kurniawan Plh. Pasi Ops, Kapolres Tanggamus di wakili oleh Yugo Laksono Kasat Intelkam dan Ketua Partai Politik di tingkat Kabupaten Tanggamus.

Dalam pembukaan rapat oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, SE, sebagai Pedoman Teknis untuk rapat mengenai Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rapat pleno akan dilakukan setiap bulan dan rapat koordinasi akan dilaksanakan tiga bulan sekali dengan mengundang stakeholder.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Tanggamus Periode September 2021 Tri Wulan III oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Habibi, S. Kom. I. Untuk penyusunan DPB periode Sebelumnya dan Priode September 2021 Tri Wulan III ini, KPU Kabupaten Tanggamus telah menerima masukan dari masyarakat dan Instansi terkait seperti Disduk Capil, untuk pemilih baru dan Meninggal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Lampung untuk data pemilih pemula, Dinas Kesehatan untuk data meninggal, serta Kodim 0424 dan Polres Tanggamus tentang adanya data penduduk Tanggamus yang Purna Bhakti dan baru menjadi anggota TNI/Polri, semua data tersebut akan di mutakhirkan yang sebelumnya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Tanggamus pada Pemilutahun 2019 akan dimasukan ke Data Pemilih Berkelanjutan dan untuk yang meninggal dan baru menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus atau masuk data tidak memenuhi syarat (TMS), Selanjutnya, KPU Kabupaten Tanggamus akan menyampaikan Rekapitulasi DPB dan Data Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Partai Politik dan Dinas Dukcapil setempat, serta mengumumkannya di laman web KPU Kabupaten Tanggamus..

Adapun rincian jumlah Pemilihsebanyak 455.058 pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 233.787 pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 221.271 Pemilih yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Gambaran singkat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KabupatenTanggamus Periode Bulan September 2021 dapatdilihatpadagrafikdibawahini :
#kputanggamus 
#kpumelayani

Tidak ada komentar: