Kota Agung - Selasa, 07 September 2021 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan secara zoom meeting periode bulan Agustus 2021 pukul 10:00 WIB, yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, adapun peserta rapat 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Berdasarkan ketentuan Sesuai dengan :
- Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelengggaraan Pemilihan Umum.
- Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02. 1-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Surat Edaran KPU Propinsi Lampung Nomor 267/PP. 01. 3. SD/18/Prov/IV/2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Untuk penyusunan DPB, Subbag Data dan Informasi KPU Kabupaten Tanggamus sendiri telah menerima masukan dari masyarakat dan Instansi terkait seperti Disdukcapil, untuk pemilih baru dan Meninggal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Lampung untuk data pemilih pemula, Dinas Kesehatan untuk data meninggal, serta Kodim 0424 dan Polres Tanggamus tentang adanya data penduduk Tanggamus yang Purna Bhakti dan baru menjadi anggota TNI/Polri, semua data tersebut akan dimutakhirkan yang sebelumnya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Tanggamus pada Pemilu tahun 2019 akan dimasukan ke Daftar Pemilih Berkelanjutan dan untuk yang meninggal dan baru menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus atau masuk data tidak memenuhi Syarat (TMS), Selanjutnya, KPU Kabupaten Tanggamus akan menyampaikan Rekapitulasi DPB dan Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Partai Politik dan Dinas Dukcapil setempat, serta mengumumkannya di laman web KPU Kabupaten Tanggamus. Adapun rincian jumlah Pemilih sebanyak empat ratus lima puluh lima ribu serratus tiga belas (455.113) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah dua ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh delapan (233.838) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah dua ratus dua puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh enam (221.275) Pemilih yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, untuk hasil Pleno tingkat provinsi didapat Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana tabel dibawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar