KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno DPB Periode Agustus 2021 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

30 Agustus 2021

KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno DPB Periode Agustus 2021

Kota Agung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenTanggamus menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan perio debulan Agustus 2021 pada Senin, 30 Agustus 2021, berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang di hadiri oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, serta Plt. Kasubagdan Staf Data & Informasi KPU Kabupaten Tanggamus,

Berdasarkan ketentuan Sesuai dengan:

1. Undang-UndangNomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
2. PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Di Dalam Negeri Dalam Penyelengggaraan Pemilihan Umum.
4. Surat Edaran KPU Propinsi Lampung Nomor 267/PP. 01. 3. SD/18/Prov/IV/2020 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
3. Surat Ketua KPU RiNomor 366/PL.02. 1-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Untuk penyusunan DPB periode Agustus 2021 ini, KPU Kabupaten Tanggamus telah menerima masukan dari masyarakat dan Instansi terkait seperti Disduk Capil, untuk pemilih baru dan Meninggal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Lampung untuk data pemilih pemula, Dinas Kesehatan untuk data meninggal, serta Kodim 0424 dan Polres Tanggamus tentang adanya data penduduk Tanggamus yang Purna Bhakti dan baru menjadi anggota TNI/Polri, semua data tersebut akan di mutakhirkan yang sebelumnya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Tanggamus pada Pemilutahun 2019 akan dimasukan ke Daftar Pemilih Berkelanjutan dan untuk yang meninggal dan baru menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus atau masuk data tidak memenuhi Syarat (TMS), Selanjutnya, KPU Kabupaten Tanggamus akan menyampaikan Rekapitulasi DPB dan Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Partai Politik dan Dinas Dukcapil setempat, serta mengumumkannya di laman web KPU Kabupaten Tanggamus.

Adapun rincian jumlah Pemilih sebanyak empat ratus limapuluh limaribu seratus tigabelas (455.113) pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah duaratus tigapuluh tigaribu delapanratus tigapuluh delapan (233.838) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah duaratus duapuluh saturibu duaratus tujuhpuluh enam (221.275) Pemilih yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Gambaransingkat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Tanggamus Periode Bulan Agustus 2021.


Tidak ada komentar: