Kota Agung, 05 Juli 2021 KPU Tanggamus melaksanakan Apel rutin sesuai dengan surat dinas KPU RI no.604 /SDM/03.05-SD/05/KPU/VI/2021 bertindak selaku pemimpin Ahmdi dan pembina apel Habibi, selaku ketua Divisi Program dan Data. Amanah pembina agar pegawai melaksanakan apel pada hari senin pagi di setiap minggu; 2. Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari selasa dan kamis di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; dan 3. Membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; Pelaksanaan kegiatan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing, baik yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) secara langsung dan daring.
Pembina juga mengingatkan agar tetap menjalankan pola hidup sehat dan mengindahkan protokol kesehatan serta disiplin dalam bekerja sebagai bagian dari rasa tanggung jawab kita sebagai pegawai KPU Kabupaten Tanggamus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar