Kota Agung 24 Mei 2021 - KPU Kabupaten Tanggamus Menghadiri Undangan KPU Provinsi Lampung dalam rangka halal bihalal 1 Syawal 1442 Hijriyah dan sosialisasi pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Acara yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Staf Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam Acara tersebut Antoniyus selaku Anggota KPU Provinsi Lampung dan juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan tentang urgensinya Program Desa Peduli Pemilihan dan Pemilihan (DP3) adalah :
1. Hasil evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan Pemilihan 2020 dan Pemilu 2019
2. Semakin maraknya politik uang disetiap gelaran Pemilu/Pemilihan
3. Banyaknya berita hoax yang tersebar dikalangan masyarakat menjelang Pemilu/Pemilihan
4. Sikap Apatisme dan Pragmatisme Masyarakat terhadap Pemilu/Pemilihan
5. Masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah
6. Masih terjadi beberapa konflik horizontal/ kekerasan di masa Pemilu/Pemilihan
7. Tingkat Pelanggaran Pemilu/Pemilihan masih cukup tinggi
8. Dalam rangka pemerataan Pendidikan Pemilih di seluruh wilayah Indonesia
Adapun yang diharapkan dari program DP3 itu adalah :
1. Meningkatnya Literasi Kepemiluan
2. Tumbuhnya kesadaran hak & kewajiban sbg Warganegara
3. Tergugahnya sikap kritis Masyarakat
4. Masyarakat teredukasi untuk mencegah dan menolak beragam kecurangan dalam Pemilu/Pemilihan
5. Terwujudnya Pemilih yang rasional, mandiri, dan berdaulat
6. Meningkatnya Kualitas Pemilu/Pemilihan di Indonesia secara Substansial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar