Kota agung. Senin 29 maret 2021 KPU Tanggamus mengadakan rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2021 di Aula Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tnaggamus, Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi.
Acara yang dibuka pada pukkul 10,00 WIB tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus dan perkawilan dari beberapa partai yang berada di wilayan Kabupaten Tanggamus diantaranya : Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan ketentuan Surat Edatan Plt. Ketua KPU RI. Nomor: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus menghasilkan hal sebagai berikut :
1. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 455.161 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 233.876 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Rauts Tujuh Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 221.285 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Duaratus Delapan Puluh Lima) pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Kecamatan.
2. Menerima masukan data dari :
- Bawaslu Tanggamus
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus
- Sidalih
Acara yang dibuka pada pukkul 10,00 WIB tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus dan perkawilan dari beberapa partai yang berada di wilayan Kabupaten Tanggamus diantaranya : Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan ketentuan Surat Edatan Plt. Ketua KPU RI. Nomor: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus menghasilkan hal sebagai berikut :
1. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 455.161 (Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 233.876 (Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Rauts Tujuh Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 221.285 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Duaratus Delapan Puluh Lima) pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Kecamatan.
2. Menerima masukan data dari :
- Bawaslu Tanggamus
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus
- Sidalih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar