KPU Tanggamus Gelar Rakor PDPB Dengan Bawaslu Dan Pemerintah Daerah - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

01 Maret 2021

KPU Tanggamus Gelar Rakor PDPB Dengan Bawaslu Dan Pemerintah Daerah

 


Kota agung. Senin 1 maret 2021 KPU Tanggamus melaksanakan rapat koordinasi rutin perihal rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari 2021. Tepat pukul 13.30 agenda dibuka oleh Amhani S, S.Ag ketua divisi Sosdiklih dan parmas mewakili ketua KPU kab.Tanggamus Angga Lazuardi, SE. Koordinasi kali ini di hadiri oleh pimpinan Partai Politik dari Nasdem, Gerindra dan Golkar. Selain Tata Pemerintah yang di wakili oleh Catur Gunawan. SH kasubag Administrasi Wilayah, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wakili oleh Kurnia Hidayati selaku kepala bidang PIAK dan Bawaslu di wakili Ali Usman,S.T. Dalam rapat kali ini KPU telah memutakhirkan data pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih 455.250 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 233.911 dan pemilih perempuan berjumlah 221.339 pemilih, tersebar di 20 kacamatan.

Dalam rakoord KPU mengakomodir masukan-masukan data kependudukan baik dari Disdukcapil maupun Tata Pemerintah, seperti yang di laporkan Disdukcapil, data penduduk wajib KTP berjumlah 469.107, yang sudah melakukan rekaman KTP berjumlah 436.045. penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik 431.822, penduduk yang belum rekaman dan belum cetak KTP el berjumlah 37.285.

Dalam artian dari angka yang dilaporkan Disdukcapil tersebut merupakan ranah kordinasi dan sinkronisasi data anatara kedua lembaga terkait pemuatakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi tugas dan kewajiban KPU kabupaten Tanggamus untuk terus bekerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah supaya data pemilih semakin akurat saat digunakan dalam tahapan pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Demikian juga yang dilaporkan oleh Kasubag Administrasi Wilayah, Dinas Tata Pemerintah Daerah Tanggamus Catur Gunawan, SH.bahwa berdasarkan data mutakhir yang di himpun PemDa Tanggamus yang telah melakukan pemilihan kepala desa pada tgl 9 desember 2020 lalu berhasil merekam data pemilih terakhir Khusus pemilih pemula (DPTK) berjumlah 9.161 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan. Maka yang menjadi pokok perhatian KPU dalam memutakhirkan data adalah terpusat pada pemilih yang sudah berusia 17 tahun sejak 18 April 2019 s.d tahun 2021 saat ini baik yang sudah memiliki KTP el maupun yang belum melakukan perekaman dan cetak KTP elektronik.

Kedepan KPU Tanggamus akan terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait baik Disdukcapil. Tapem, juga Dinas pendidikan. Dengan harapan meminimalisir data invalid dan data anomali yang kerap timbul pada saat tahapan pemilu atau pemilihan. Karenanya kerja keras dan kerja cerdas sangat diharap kan dari semua pihak terkait baik KPU selaku penyelanggara. Bawaslu dan Pemda serta stakeholder pendukung .apresiasi terbaik kami sampaikan atas kerjasama selama ini.

Demikian juga perwakilan Parpol yang hadir dalam rapat berharap data pemilih kedepan lebih baik lagi .lebih valid dan akurat.

Setelah penyerahan data rekap PDPB periode februari ini kepada instansi terkait kegiatan rakoord di tutup tepat pukul 15.00 WIB.sebagai dokumentasi agar giat ini abadi kita akhiri dengan sesi photo bersama.

#KPU Melayani
#Pemilih Berdaulat Negara Kuat
#Data Pemilih Berkelanjutan
#Bekerja Dengan Fakta Bicara Dengan Data
#byAS

Tidak ada komentar: