Simak yuk pernyataan Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, tentang perlunya pembahasan lebih dini terkait aspek regulasi untuk suksesnya aspek teknis di penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima audiensi KPU Sumut, Kab Nias, Asahan dan Siantar.
#KPUmelayani
#Sumber:kpu-ri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar