KPU Tanggamus Serahkan Kotak dan Bilik Suara Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

14 Juli 2020

KPU Tanggamus Serahkan Kotak dan Bilik Suara Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus


Kota Agung, senin 13 juli 2020 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menyerahkan kotak dan bilik suara kepada Pemda Tanggamus, Cq Tapem pada pukul 14.30 WIB di kantor KPU kabupaten Tanggamus sebagai barang pinjam pakai. Penyerahan tersebut diwakili oleh  Amhani S.S.Ag kepada Pemda Tanggamus yg di wakili oleh ibu Erza Gitta Sembiring Meliala, SE, MM  dari Tata Pemerintahan kab.tanggamus.

Kotak dan bilik suara ini akan di pergunakan oleh  Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Pekon/Desa,  berjumlah 220 pekon yang menyelenggaraan Pemilihan Kepala Pekon. Saat dikonfirmasi kepada ibu Erza, kapan pelaksanaan pilkakon dimaksud, beliau belum dapat memberikan jawaban waktu, tanggal yang pasti akibat penundaan dimasa Pandemi Covid 19, semua mengalami penundaan termasuk pilkakon yang semesti nya di gelar  pada tanggal  15 April 2020.

Tidak ada komentar: