Berdasarkan peraturan perundang-undangan, salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan adalah Pemantauan Pemilihan yang dapat dilaksanakan oleh Pemantau Pemilihan.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor 406/KPU-Kab/008.435591/X/2017
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor 406/KPU-Kab/008.435591/X/2017
Pengumuman lengkap dapat dilihat dan diunduh di sini
2 komentar:
semoga sukses pilkada nya
Posting Komentar