KPU Tanggamus Laksanakan Sosialisasi Peraturan KPU - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

24 Januari 2017

KPU Tanggamus Laksanakan Sosialisasi Peraturan KPU

Sosialisasi Peraturan KPU terkait Pemilihan Kepala Daerah
Kota Agung, 24 Januari 2017. Dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus  melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU terkait pemilihan kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada seluruh pegawai dilingkukangan sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus

Acara tersebut dilaksanakan di aula sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf KPU. Dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra memberikan apresiasi kepada Devisi Hukum atas terselenggaranya acara tersbut. 

Materi sosialisasi disampaikan oleh koordinator devisi hukum KPU Kabupaten Tanggamus (Zulwani, SHI). Acara disampaikan diawali dengan game dan dilanjutkan dengan pemaparan peraturan KPU dan dimatangkan dengan diskusi untuk memperjelas peraturan yang sedang dibahas sehingga didapatkan pemahaman bersama. 

Pembahasan materi terkonsentrasi pada PKPU no. 9 tahun 2016 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU no. 3 tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar semua pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Tanggamus memahami peraturan dan peraundang-undangan yang berlaku terkait dengan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga pada saat tiba waktunya pelaksanaan tahapan pemilukada seluruh pegawai sudah siap bekerja dengan pemahaman yang sama untuk mensukseskan pemilukada serentak tahun 2018 mendatang.  


Tidak ada komentar: