Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota
dan Wakil Walikota Tahun 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 15
Februari 2017. Menyongsong tahapan pemutakhiran data pemilih pemilihan
serentak 2017 tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) kepada
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/7).
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung DP4 tersebut
kepada KPU yang diwakili oleh Plt. Ketua KPU RI Hadar Nafis Gumay di
Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI. Acara penyerahan ini juga dihadiri
oleh para Komisioner KPU RI, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Ketua
Bawaslu RI Muhammad.
Dalam
acara tersebut, Hadar menjelaskan pemilihan serentak tahun 2017 ini
akan diselenggarakan di 101 daerah yang terdiri dari 7 pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, 18 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,
dan 76 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pemilihan ini akan
diselenggarakan oleh 7 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 138 KPU/KIP
Kabupaten/Kota.
“Dari
total 138 KPU/KIP Kabupaten/Kota, 69 diantaranya akan menyelenggarakan
hanya Pemilihan Bupati/Walikota, 44 hanya akan menyelenggarakan
Pemilihan Gubernur dan sebanyak 25 KPU/KIP Kabupaten/Kota akan menghelat
secara bersamaan Pemilihan Bupati/Walikota dan Pemilihan Gubernur,”
jelas Hadar.
Selain
DP4, tambah Hadar, bahan yang digunakan untuk menyusun pencocokan dan
penelitian (coklit) daftar pemilih adalah daftar pemilih pemilu atau
pilkada terakhir. Pemilihan serentak tahun 2017 ini sebanyak 38
Kabupaten/Kota akan menggunakan daftar pemilih serentak Tahun 2015,
sedangkan 100 Kabupaten/kota lainnya akan menggunakan daftar pemilih
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
“KPU
akan melakukan konsultasi dengan DPR dan berkoordinasi dengan
pemerintah mengenai daftar pemilih. Hasil koordinasi ini kami jadikan
evaluasi dalam pengembangan data KPU dalam sidalih. KPU akan berusaha
sekuat tenaga, baik dari sisi peraturan, maupun data pemilih, sehingga
diharapkan daftar pemilih pemilihan 2017 ini lebih akurat, dan
masyarakat bisa mendukung dengan partisipasi aktif. Kami juga
mengharapkan pengawasan yang intensif dari Bawaslu & masyarakat
luas, sehingga kita bisa menciptakan daftar pemilih yang lebih baik,”
ujar Hadar yang mengemban tugas Plt Ketua KPU RI.
Sementara
itu Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan
ikut campur dengan apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu sebagai
penyelenggara pemilihan. Namun mendagri mengharapkan perhatian yang
lebih pada penyelenggaraan pemilihan di DKI Jakarta, Aceh, dan Papua.
Tjahjo juga mengharapkan penyelenggara pemilihan dan seluruh stakeholder
bisa solid, sehingga apabila ada permasalahan bisa diatasi dengan baik.
(arf/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)
sumber : kpu.go.id
sumber : kpu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar