Jakarta, kpu.go.id - Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati - hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota.
Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum
Surat Palsu klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar