Dalam rangka penyusunan kebijakan
guna merumuskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu ke
depan, KPU Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan riset tingkat partisipasi
masyarakat dalam Pemilu.
Riset Pemilu dinilai sebagai
salah satu unsur strategis dalam manajemen Pemilu. Riset tidak hanya memberikan
pijakan ilmiah atau akademis terkait substansi Pemilu, namun lebih jauh diharapkan
dapat memberikan landasan empirik terkait persoalan-persoalan Pemilu yang
menjadi perdebatan.
Dalam melaksanakan riset tingkat partisipasi ini, KPU Kabupaten
Tanggamus bekerjasama dengan lembaga Jurai
Research & Consulting (JRC). Kerjasama tersebut tertuang dalam
Kesepakatan Bersama (Memorandum of
Understanding/MoU) Nomor: 131/KB/KPU-Kab-008.435591/V/2015 dan Nomor: 011/JRC/V/2015
yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra, S.Pi.
dan Direktur JRC Sudiyanto, S.Sos. pada tanggal 4 Mei 2015.
Otto Yuri Saputra mengemukakan dalam
negara yang menjalankan sistem demokrasi melalui Pemilu, partisipasi pemilih di
dalam Pemilu menjadi hal penting. Namun terdapat sejumlah persoalan menyangkut
partisipasi pemilih yang selalu muncul dalam Pemilu. Beberapa persoalan
yang menyangkut partisipasi pemilih
seperti fluktuasi kehadiran pemilih di TPS, tingginya tingkat suara tidak sah,
kecerdesan politik masyarakat dan adanya gejala politik uang. Namun sangat disayangkan lanjut Otto,
persoalan-persoalan tersebut tidak banyak yang dapat diungkap.
Sementara anggota KPU Kabupaten
Tanggamus Divisi Pendidikan Pemilih Hayesta F. Imanda berharap, melalui riset
Pemilu, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat diungkap dan diketahui
akar masalah serta dicari solusinya. Sehingga tingkat partisipasi dan
kecerdasan politik masyarakat dalam Pemilu mendatang dapat meningkat dan berada
pada derajat yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar