Pilkada Serentak, KPU Usul Digelar Pertengahan Tahun 2016 - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

06 Februari 2015

Pilkada Serentak, KPU Usul Digelar Pertengahan Tahun 2016

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar DPR memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah serentak menjadi pertengahan 2016. Hal ini akan memudahkan penyelenggaraan pilkada serentak daripada dimulai Februari 2016. KPU juga merasa belum pernah diajak bicara mengenai penentuan waktu penyelenggaraan pilkada.

Komisioner KPU. Hadar N Gumay, Selasa (3/2), di Jakarta, mengatakan, KPU belum pernah membicarakan rincian pelaksanaan jadwal pilkada dengan DPR "Soal penentuan bulan pelaksanaan pilkada tidak pernah ditanyakan dan kami tidak pernah mengusulkan. Kami hanya mengusulkan dalam rangka untuk menata siklus kepemiluan itu agar dilaksanakan pada 2016," kata Hadar.

Komisi II DPR menyepakatipemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak yang semula dijadwalkan 15 Desember 2015 diundur menjadi Februari 2016 (Kompos, 3/2).

Secara terpisah, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR. Arif Wibowo, mengatakan, seharusnya tahapan pilkada disimulasikan agar tidak menyulitkan penyelenggaraan.

Tidak terpengaruh

Sambil menunggu keputusan resmi KPU pusat,-sejumlah KPU daerah tetap bekerja. Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan mengatakan, pihaknya tetap menggelar sosialisasi serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan pihak-pihak terkait

Sebanyak enam kabupaten/kota di Bali akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Februari 2016, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.

KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, juga tetap menggelar sosialisasi pilkada yang dihadiri ratusan orang dari perwakilan partai politik, akademisi, dan instansi pemerintah daerah. Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin mengatakan, materi sosialisasi antara lain uji publik, kampanye yang dibiayai oleh KPU, dan calon tidak berpasangan.

Sementara itu, KPU Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan membicarakan kembali pencairan anggaran pilkada. Upaya ini dilakukan menyikapi keputusan DPR yang mengubah jadwal pelaksanaan pilkada dari sebelumnya Desember 2015 menjadi Februari 2016.

(COK/N1K/EGI/AMR)
Sumber : Kompas, Rabu 4 Februari 2015, Hal.2, Kol.1-4

Tidak ada komentar: