Berpose sesaat setelah nomor didapat |
Pada acara yang dilaksanakan pada Pukul 19.00 WIB. di Aula KPU Provinsi Lampung tersebut, ditetapkan 4 (empat) pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah. Satu pasangan calon dinyataan gugur setelah pada tahapan sebelumnya tidak mengikuti tes kesehatan. Nomor urut keempat pasangan calon tersebut adalah :
- Ir. H. Berlian Tihang, MM (Cagub) - Drs. Hi. Mukhlis Basri (Cawagub)
- Muhammad Ridho Ficardo, Sp.i., M.Si (Cagub) - Bakhtiar Basri, SH., MM (Cawagub)
- Drs. Hi. Herman HN, MM (Cagub) - DR. Zainudin Hasan, SH., MH., MM (Cawagub)
- M. Alzier Dianis Thabranie, SE (Cagub) - H. Lukman Hakim, SH., MM (Cawagub)
Selain menetapakan pasangan calon berikut nomor urut yang akan digunakan dalam kertas suara, KPU Provinsi Lampung juga secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pemungutan suara yang semula rencananya akan digelar 27 Febuari 2014, diubah menjadi 09 April 2014. Pemungutan suara Pligub Lampung akan dibarengkan dengan pemiliah umum legislatif.
1 komentar:
Siap melaksanakan tugas
Posting Komentar