Penumuman Calon PPK yang Memenuhi Syarat Administrasi - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

21 Februari 2013

Penumuman Calon PPK yang Memenuhi Syarat Administrasi



KOMISPEMILIHAN UMUM
KABUPATEN TANGGAMUS

PENGUMUMAN
NOMOR: 60 /KPU-Kab/008.435591/II/2013

TENTANG

CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) YANG DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI PADA PENYELENGGARAAN PEMILU
ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD TAHUN 2014

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012;
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tatakerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014;
  5. Rapat Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tanggal 15 Februari 2013.
Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap syarat dan kelengkapan berkas administrasi calon anggota PPK pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus dengan ini mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan memenuhi syarat.

Nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan memenuhi syarat sebagaimana terdapat

dalam lampiran pengumuman ini, dan dapat mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada :

  1. Hari/Tanggal      : Senin, 25 Februari 2013
  2. Waktu                 : Pukul 10.30 s/d Selesai
  3. Tempat               : Balai Pekon Purwodadi, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan.


Kota Agung, 22 Februari 2013
KETUA,

dto

HERFAN ZAILI, SE.
Catatan:
  1. Peserta tes agar membawa alat dan alas menulis 
  2. Nama-nama calon anggota PPK yang memenuhi syarat dapat diunduh di sini atau bisa dilihat di Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus

Tidak ada komentar: