Proses pencetakan Daftar Pemilih yang dimulai sejak kemarin (Kamis, 04 Mei 2012), diharapkan dapat diselesaikan pada hari ini. Selanjutnya Daftar Pemilih yang telah dicetak dengan menghabiskan sekitar 15.000 lembar kertas ini akan digandakan dan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di tiap desa atau pekon/kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
Daftar Pemilih oleh PPS dan PPDP akan dijadikan bahan untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih yang akan dimulai pada tanggal 15 Mei 2012 dan berakhir pada tanggal 2 Juli 2012. Daftar Pemilih yang telah dimutakhirkan nantinya akan disahkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang akan diumumkan di masing-masing desa atau pekon/kelurahan pada tanggal 03 - 23 Juli 2012 untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar