KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN TANGGAMUS
PENGUMUMAN
NOMOR: 228 /KPU-Kab/008.435591/V/2012
TENTANG
PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL
PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL
BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2012
Dengan ini diumumkan bahwa
penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan
Umum Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012 dibuka.
Persayaratan dan ketentuan dapat sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010. Keterangan lain dapat ditanyakan ke Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus, Jl. Gatot Subroto No. 7 Kota Agung 35384, Telpon (0722) 21673, pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini.
Persayaratan dan ketentuan dapat sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010. Keterangan lain dapat ditanyakan ke Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus, Jl. Gatot Subroto No. 7 Kota Agung 35384, Telpon (0722) 21673, pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar