Pada Senin (21 Mei 2012), dengan diiringi oleh pendekar silat dan diarak ratusan pendukung dan simpatisan bakal pasangan Hi. Juanto Muhazirin, SE. dan M. Yahdi Sujianto, S.Pd. menyerahkan nama-nama pendukungnya. Dukunga untuk pasangan ini sejumlah 37.341 atau setara dengan 5,9% dari jumlah penduduk yang tersebar di 12 dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Ketua KPU Tanggamus Herfan Zaili mengatakan pihaknya telah menghitung syarat dukungan calon independen yang telah diserahkan. "Untuk sementara ini, syarat dukungan dari kedua bakal pasangan calon perseorangan telah memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan. Selanjutnya kami akan memverifikasi kebenaran dukungannya tersebut dengan menghubungi nama-nama yang tercantum dalam dokumen dukungan calon."
"Bila kemudian ditemukan nama-nama yang tercantum dalam dokumen dukungan ternyata mengaku tidak pernah memberikan dukungannya, maka petugas kami di lapangan akan mempersilahkan yang bersangkutan membuat pernyataan tidak mendukung dengan mengisi Formulir Model B8-KWK.KPU PERSEORANGAN." kata dia.
Sementara itu, pada menit-menit terakhir waktu penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan, yakni hari Senin (21 Mei 2012) pukul 23.47 WIB. pasangan Erlina, S.Pd dan Drs. Marsono, menyerahkan sejumlah 7.447 dukungan yang tersebar di 6 kecamatan. Pasangan bakal calon perseorangan yang terakhir datang ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal jumlah dan sebaran dukungan, yaitu 4% dari 629.997 jiwa penduduk dan 11 kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus.. Selain kurang dalam hal jumlah dan sebaran dukungan, dokumen keduanya juga tidak ditandatangani oleh pasangan calon di atas materai dan tidak menyerahkan dokumen dukungan dalam bentuk softcopy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar