Pendalaman Formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PPS - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

17 Januari 2014

Pendalaman Formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PPS

Contoh Formulir Penghitungan Suara
Setelah sebelumnya melaksanakan Bimtek pendalaman draf formulir pemungutan dan penghitungan suara bagi PPK, KPU Kabupaten Tanggamus melalui PPK juga menggelar kegiatan Bimtek pendalaman draft formulir pemungutan dan penghitungan suara bagi anggota panitia pemungutan suara (PPS). Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap PPS terkait draf formulir yang akan digunakan dalam Pemilu Tahun 2014. 

Kegiatan Bimtek ini secara teknis dilaksanakan oleh masing-masing PPK di 20 kecamatan. Melalui Bimtek ini anggota PPS diharapkan dapat memahami lebih awal isi draft yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam Pemilu 2014 mendatang.

Salah satu PPK yang melaksanakan kegiatan Bimtek yaitu PPK Pugung, kegiatan Bimtek yang diikuti oleh PPS dari 27 pekon yang ada di kecamatan Pugung ini dilaksanakan pada Kamis 26 Desember 2014 bertempat di Balai Pekon Way Jaha. Ketua PPK Pugung Tarudin menyatakan menyambut baik adanya kegiatan ini. ‘Artinya tidak hanya PPK yang mengikuti kegiatan Bimtek ini, PPS juga dapat memperoleh pemahaman yang sama tentang draf formulir pemungutan dan penghitungan suara yang akan digunakan dalam Pemilu 9 April 2014 nanti’ ungkap Tarudin.

Tidak ada komentar: