Gambar Ilustrasi (sumber http://opengovindonesia.org) |
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengedepankan nilai
partipasi publik dalam revisi UU Pilkada terkait presentase syarat
dukungan calon.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, penentuan presentase syarat
dukungan harus mendorong partisipasi publik yang lebih luas. Pasalnya,
penentuan presentase syarat dukungan akan membawa konsekuensi berapa
banyak kandidat yang bisa diusung oleh partai politik.
"Ini juga menentukan berapa banyak calon yang akan di usung oleh
parpol maupun gabungan parpol. Karena semakin banyak calon yang
dihadirkan, akan mempengaruhi partisipasi publik dalam pemilihan," kata
Ida saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
"Kami sangat memahami proses dialogis untuk DPR sampai pada sebuah
kesimpulan. Karena itu, kami harapkan yang terbaik," tambah Ida.
Dia mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berharap draf
revisi UU Pilkada bisa segera disahkan rapat paripurna, besok, Kamis
(2/6/2016). Pasalnya, KPU memiliki keterbatasan waktu dalam
penyelenggaraan pemilihan.
"Kami percaya komitmen DPR untuk menyelesaikan Revisi UU Pilkada.
Kami berharap dapat diselesaikan relatif cepat dan singkat. Mengingat
tahapan pemilihan terus berjalan," ujar dia
sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar