Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan lembaga pematau Pemilu 2009 lebih memfokuskan pengawasannya pada proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU yang membidangi Divisi Pengawasan I Gusti Putu Artha mengatakan, dari seluruh infrastruktur KPU, potensi titik rawan ada di TPS dan PPK (tahapan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi penghitungan suara di PPK). “KPU melihat titik-titik rawan ada di TPS dan PPK, setelah PPS (pada Pemilu 2009 ini) tidak lagi punya fungsi melakukan rekapitulasi suara,” ujar Putu seusai bertemu dengan Lembaga Pemantau Pemilu 2009 di Gedung KPU, Jakarta (30/03).
Tahapan yang paling penting dipantau di TPS oleh pemantau, menurut Putu adalah, DPT hasil penyisirin yang akan diumumkan pada 1 April 2009 mendatang. Jangan sampai ada pemilih yang tidak punya hak pilih, bisa memberikan suara di TPS.
“Kalau di sebuah TPS pemilihnya 400, tapi dari hasil penyisiran (DPT) 50 orang tidak punya hak pilih, jangan sampai surat suara yang 50 ini dipakai oleh orang yang tidak berhak. Harusnya yang 350 (surat suara) saja yang terpakai. Ini yang kami minta tolong dipantau oleh (lembaga) pemantau,” jelas Putu.
Untuk itu, Putu meminta para pemantau benar-benar memantau bahwa orang-orang yang memenuhi syarat dan terdaftar di DPT saja yang berhak menggunakan hak pilihnya. “Sehingga kawan-kawan di tingkat KPPS benar-benar bisa dikawal dengan baik,” ujar Putu.
Potensi rawan di TPS selanjutnya adalah rekapitulasi dari formulir model C2 (catatan penghitungan suara tiap calon/plano besar) ke formulir model C1 (sertifikat hasil penghitungan suara di TPS). Menurut Putu, tahapan ini berlangsung pada sore hingga malam hari, di mana biasanya masyarakat pulang untuk istirahat dan sholat. “ini (rekapitulasi dari C2 ke C1) agar bisa dipantau dengan baik oleh pemantau” kata Putu.
Untuk memantapkan pengawasan di PPK, Putu menegaskan, anggota KPU Kabupaten/Kota juga harus melakukan pemantauan, supervisi, dan monitoring selama PPK melakukan rekapitulasi penghitungan suara dengan dibantu oleh pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kepala sub bagian KPU yang ada di kab/kota. ”Tanpa mengurangi rasa hormat kepada kawan-kawan PPK yang sudah bekerja dengan baik. Namun, sejak awal perlu ada proteksi-proteksi,” ujar Putu.
Lembaga pemantau yang sudah terdaftar di KPU sebanyak 24 pemantau dalam negeri, 7 pemantau luar negeri, dan 7 pemantau dari kedutaan. Lembaga survei terdiri atas 16 lembaga survei dalam negeri dan 2 lembaga survei luar negeri. Sementara untuk lembaga penghitungan cepat, 10 dari dalam negeri dan 2 dari luar negeri.
Daftar Lembaga Pemantau Pemilu 2009
.
30 Maret 2009
Home
Unlabelled
Pemantau Fokuskan Pengawasan pada Penghitungan Suara di TPS dan Rekap di PPK
Pemantau Fokuskan Pengawasan pada Penghitungan Suara di TPS dan Rekap di PPK
About KPUD Tanggamus
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar