Mendagri Serahkan DP4 Pilkada 2017 ke KPU - KPU KABUPATEN TANGGAMUS
Selamat datang di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus
.
Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada hari Senin 14 Juni 2022

15 Juli 2016

Mendagri Serahkan DP4 Pilkada 2017 ke KPU


Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017. Menyongsong tahapan pemutakhiran data pemilih pemilihan serentak 2017 tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung DP4 tersebut kepada KPU yang diwakili oleh Plt. Ketua KPU RI Hadar Nafis Gumay di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh para Komisioner KPU RI, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Ketua Bawaslu RI Muhammad.

Dalam acara tersebut, Hadar menjelaskan pemilihan serentak tahun 2017 ini akan diselenggarakan di 101 daerah yang terdiri dari 7 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 18 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dan 76 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pemilihan ini akan diselenggarakan oleh 7 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 138 KPU/KIP Kabupaten/Kota. 

“Dari total 138 KPU/KIP Kabupaten/Kota, 69 diantaranya akan menyelenggarakan hanya Pemilihan Bupati/Walikota, 44 hanya akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan sebanyak 25 KPU/KIP Kabupaten/Kota akan menghelat secara bersamaan Pemilihan Bupati/Walikota dan Pemilihan Gubernur,” jelas Hadar.

Selain DP4, tambah Hadar, bahan yang digunakan untuk menyusun pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih adalah daftar pemilih pemilu atau pilkada terakhir. Pemilihan serentak tahun 2017 ini sebanyak 38 Kabupaten/Kota akan menggunakan daftar pemilih serentak Tahun 2015, sedangkan 100 Kabupaten/kota lainnya akan menggunakan daftar pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

“KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan berkoordinasi dengan pemerintah mengenai daftar pemilih. Hasil koordinasi ini kami jadikan evaluasi dalam pengembangan data KPU dalam sidalih. KPU akan berusaha sekuat tenaga, baik dari sisi peraturan, maupun data pemilih, sehingga diharapkan daftar pemilih pemilihan 2017 ini lebih akurat, dan masyarakat bisa mendukung dengan partisipasi aktif. Kami juga mengharapkan pengawasan yang intensif dari Bawaslu & masyarakat luas, sehingga kita bisa menciptakan daftar pemilih yang lebih baik,” ujar Hadar yang mengemban tugas Plt Ketua KPU RI.

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dengan apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan. Namun mendagri mengharapkan perhatian yang lebih pada penyelenggaraan pemilihan di DKI Jakarta, Aceh, dan Papua. Tjahjo juga mengharapkan penyelenggara pemilihan dan seluruh stakeholder bisa solid, sehingga apabila ada permasalahan bisa diatasi dengan baik. (arf/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

sumber : kpu.go.id

Tidak ada komentar: